SuaraKaltim.id - Sejumlah warga RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan kembali melakukan aksi penutupan ruas Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) khususnya di Kilometer 6 pada Kamis (25/11/2021).
Aksi tutup jalan tersebut dilakukan, sebagai bentuk kekecewaan warga karena hingga kini uang ganti rugi lahan belum juga dibayar. Mereka menuntut pemerintah segera melunasi, karena sudah menunggu hingga lima tahun.
Aksi itu bukan yang pertama kali dilakukan. Hanya saja, keinginan warga masih belum juga direalisasikan. Sementara jalan tol tersebut sudah digunakan.
Dalam akisnya warga terlihat tidur-tiduran di ruas jalan tol. Aksi itu sebagai buntut kekecewaan warga atas berlarut-larutnya ganti rugi. Apalagi kini harus melalui jalur konsinyasi.
Baca Juga:Oknum Satpol PP di Balikpapan Pukuli Pengamen Saat Razia, Kok Bisa?
Salah satu warga Welem Salinding mengungkapkan, sejak awal mereka sudah koperatif terkait ganti rugi. Namun Pemerintah dianggapnya seperti melakukan pembiaran.
“Kami mendukung pembangunan jalan tol. Tapi kenapa hak kami dipersulit. Kami juga menerima nilai ganti rugi berapapun. Kami juga selalu koperatif, Jadi kenapa mesti konsinyasi,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia menambahkan, jika tak segera dituntaskan terkait ganti rugi lahan. Maka, aksi tersebut akan terus dilakukan. Bahkan warga menyatakan, akan melakukan yang lebih nekat lagi.
“Jadi kami akan tanami lagi seperti dulu. Kami akan timbun dengan tanah. Kalau terus tidak diselesaikan,” tandasnya.
Baca Juga:Yakin Pandemi di Jakarta Terkendali Saat Nataru, Anies: Mayoritas Warga Kebal Covid-19