SuaraKaltim.id - Penyidik Polres Bontang telah mengamankan barang bukti terkait kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Bontang Kuala. Barang bukti tersebut berupa baju terduga pelaku penikaman beserta senjata tajam jenis badik.
Barang itu diamankan dari rumah kakaknya yang ada di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pukul 13.00 Wita, Jumat (3/11/2021).
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku berinisial Y sedang dalam pengejaran. Ia menjelaskan, seusai menikam korban, pelaku melarikan diri ke rumah kakaknya.
"Tim telah mengamankan barang bukti. Saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial Y yang diduga melakukan pengeroyokan berujung pada penikaman. Bahkan menimbulkan korban jiwa," ucapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga:Dewan Bontang Apresiasi Pelayanan Aduan Pungli di Bontang Lestari
Saat ini, polisi sudah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang disinyalir ikut terlibat dalam kasus tersebut. Kelimanya kini berada di Mako Polres Bontang. Lima orang itu berinisial AS (20), I (25), MH (17), MZ (19), dan AH (26).
Namun, hingga kini kelima oknum itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menggali keterangan dari kelima pria tersebut. Proses penetapan tersangka akan dilakukan berjalan secara estafet. Sembari menunggu pelaku Y sudah ditangkap.
"Kita akan tingkatkan tersangka kalau pelaku Y sudah tertangkap. Yang jelas kelima orang tersebut di sangkakan melakukan pengeroyokan," pungkasnya.