SuaraKaltim.id - Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan mengapresiasi terobosan stop Pungutan Liar (Pungli) yang ada di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan. Program ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.
"Itu bagus, terobosan yang dilakukan bentuk transparansi yang jelas," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/11/2021).
Ketika masyarakat menemukan kasus pungli di kawasan kelurahan, sudah tersedia sarana yang mudah untuk melapor.
"Ada nomor teleponnya, jadi masyarakat tinggal melapor kalau ada yang mencoba melakukan pungli," bebernya.
Baca Juga:Terduga Pelaku Kasus Penikaman Bontang Kuala Bertambah, Polisi Tangkap 2 Orang Lainnya
Katanya, terobosan seperti yang dilakukan oleh Kelurahan Bontang Lestari patut dicontoh oleh kelurahan lain. Bahkan tingkat kecamatan hingga instansi-instansi yang terkait.
Sebab, kata dia, sejauh ini yang ia lihat belum ada spanduk stop pungli yang ia jumpai di kelurahan. Kecuali di tempat umum, atau di kantor penegakan hukum.
"Patut dicontoh program yang seperti ini," jelasnya.
Dia juga berharap agar setiap tarif pelayanan di instansi terpasang di papan pengumuman. Sehingga masyarakat dapat langsung mengetahui jika tarif tak sesuai ketentuan.
"Jadi jelas, kalau memang gratis ya diumumkan bahwa itu gratis. Jadi kalau di dalam ada yang minta bayaran, masyarakat sudah tau kalau itu pungli," terangnya.
Baca Juga:Terjun di Bisnis Haram, IK Pemuda Pengangguran Asal Bontang Diringkus Satreskoba