Pemkot Amankan Potensi PAD di Basement Plaza 21 Samarinda yang Lama Tak Terurus, Apa Tuh?

Pihaknya menargetkan akan mengelola lahan yang sebelumnya sempat kebanjiran itu paling lambat awal Januari 2022 mendatang.

Denada S Putri
Rabu, 08 Desember 2021 | 19:43 WIB
Pemkot Amankan Potensi PAD di Basement Plaza 21 Samarinda yang Lama Tak Terurus, Apa Tuh?
Nampak petugas dari Disdag Samarinda saat menyedot genangan air dari Basement Plaza 21. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Setelah cukup lama tak terurus, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) akan menjadikan basment Plaza 21 Samarinda bagian dari kantong parkir di Kota Tepian.

Kepala Disdag Samarinda, Marnabas Patiroy mengatakan, pihaknya menargetkan akan mengelola lahan yang sebelumnya sempat kebanjiran itu paling lambat awal Januari 2022 mendatang.

Tak tanggung, dijelaskan Marnabas, pihaknya sudah menyiapkan parking gate system atau palang parkir otomatis yang kini masih dipesan, hingga penunjukan penanggung jawab atas pengelola lahan tersebut nantinya.

"Bahkan ada beberapa hari saya sedot itu (genangan air) pakai pompa. Setelah bersih, baru pompa diangkat lagi. Untuk dibuat parkir dan segera difungsikan. Karena memang itu daerah menarik," ungkapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga:Samarinda Berlakukan PPKM Level 1 Sampai 23 Desember Nanti

Untuk diketahui, biaya pemugaran basement Plaza Samarinda 21 secara keseluruhan sebelumnya dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 sekitar Rp 200 juta, melalui penunjukkan langsung (PL), dan tidak melalui proses lelang.

Adapun faktor penyebab banjir di kawasan tersebut dinilai lantaran 3 faktor. Yakni, karena tak memiliki mesin pompa, dinding yang memiliki celah rembesan air, hingga saluran drainase yang tidak maksimal. Pun kawasan tersebut lanjut Marnabas berada di wilayah rendah hingga tak luput dari banjir.

"Nah tugas saya bagaimana mengurangi air. Makanya di tahun 2022 kami minta Dinas PUPR mengatur drainase di sana. Kalau pompa sekarang sudah ada sepuluh unit, tapi itu geser saja dari pasar-pasar dan tidak beli," imbuhnya.

Disinggung mengenai sasaran parkir yang bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda, Marnabas menyatakan siapapun dapat parkir di wilayah tersebut nantinya.

Baca Juga:PPKM Level 3 Batal, Nataru di Samarinda Tetap Diperketat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini