BPOM Samarinda Tak Temukan Bahan Berbahaya Beredar di Pasar Kota Tepian

BPOM Samarinda juga mengingatkan pelanggannya untuk melakukan hal ini.

Denada S Putri
Rabu, 08 Desember 2021 | 21:47 WIB
BPOM Samarinda Tak Temukan Bahan Berbahaya Beredar di Pasar Kota Tepian
Kepala Balai BPOM Kota Samarinda, Sem Lapik. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Jelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Samarinda ungkap belum temukan bahan-bahan berbahaya di pasaran.

Hal tersebut dikatakan langsung Kepala Balai Besar POM Samarinda, Sem Lapik, saat ditemui awak media pasca inspeksi mendadak (sidak) bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Pasar Tradisional Segiri dan pasar modern Lotte Mart Grosir.

"Sampai saat ini keamanan pangan di Samarinda masih oke. Walaupun masih ada satu atau dua barang-barang kadaluarsa, mungkin kelalaian dari penjualnya," ujarnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).

Sem Lapik melanjutkan, pengawasan BBPOM Kota Samarinda dilakukan dengan menurunkan tim di lapangan. Ia menyebut, meski terdapat beberapa produk-produk kadaluarsa pun, disebutnya masyarakat Kota Tepian sudah mulai lebih sadar perihal keamanan pangan.

Baca Juga:Mba Yu, Nenek 50 Tahun Asal Samarinda Jualan Sabu, Polisi Sampai Nyamar Buat Nangkap

"Kami melakukan edukasi terus, supaya ketika (masyarakat) mengkonsumsi suatu produk itu melakukan pengecekan terlebih dahulu. Baik pada kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa-nya," paparnya.

Sejauh ini, beber Sem Lapik, tidak ditemukan barang-barang berbahaya layaknya pada uji sampel 81 takjil pada bulan Ramadhan 1442 H lalu yang menemukan adanya cendol mengadung rhodamin b dan kerupuk boraks. Pihaknya dalam satu pekan ke depan masih melakukan identifikasi.

Sementara itu, demi mencegah terjadinya distribusi produk mengandung bahan berbahaya pada masyarakat jelang Nataru, pihaknya mengimbau kepada distributor agar memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan produk-produk yang akan didistribusikan.

"Jangan sampai produk-produk yang tidak memiliki izin edar tetap didistribusikan, yang tentunya akan merugikan masyarakat konsumen," ungkapnya.

Sementara kepada konsumen, Sem Lapik juga mengimbau agar menjadi konsumen cerdas dengan melakukan pengecekan terhadap produk-produk yang akan dikonsumsi.

Baca Juga:Samarinda Berlakukan PPKM Level 1 Sampai 23 Desember Nanti

"Ada semboyan kita Ceklik. Cek kemasan, cek label, dan kadaluarsa," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak