Polisi Penganiaya Herman, Seorang Tahanan di Balikpapan, Cuma Divonis 3 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan ketimbang tuntutan JPU. Padahal penganiayaan tersebut menyebabkan Herman meninggal dunia.

Denada S Putri
Kamis, 09 Desember 2021 | 20:15 WIB
Polisi Penganiaya Herman, Seorang Tahanan di Balikpapan, Cuma Divonis 3 Tahun Penjara
Dini, adik sepupu mendiang Herman tak kuasa menahan tangis saat sidang pembacaan putusan di PN Balikpapan, Kamis (9/12/2021). [Suara.com/Setiawan]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak