Polisi Penganiaya Herman, Seorang Tahanan di Balikpapan, Cuma Divonis 3 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan ketimbang tuntutan JPU. Padahal penganiayaan tersebut menyebabkan Herman meninggal dunia.

Denada S Putri
Kamis, 09 Desember 2021 | 20:15 WIB
Polisi Penganiaya Herman, Seorang Tahanan di Balikpapan, Cuma Divonis 3 Tahun Penjara
Dini, adik sepupu mendiang Herman tak kuasa menahan tangis saat sidang pembacaan putusan di PN Balikpapan, Kamis (9/12/2021). [Suara.com/Setiawan]

Kontributor: Setiawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini