Kisah Jurnalis Perempuan di Balikpapan Alami Kasus Pelecehan Seksual via Media Sosial

Untuk RUU TPKS ini kan masih rancangan, jadi kami belum bisa berkomentar..."

Denada S Putri
Senin, 13 Desember 2021 | 15:59 WIB
Kisah Jurnalis Perempuan di Balikpapan Alami Kasus Pelecehan Seksual via Media Sosial
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraKaltim.id - Rea terduduk di tempat yang teduh, saat terik mentari masih terasa menyengat di Kota Balikpapan. Sebagai jurnalis perempuan, Rea sesekali membuka gawai seluler yang menjadi alat kerjanya.

Tetiba gawainya berdering. Sebuah panggilan video call (VC) melalui media sosial (medsos) Instagram. Dia tidak mengetahui pasti orang yang meneleponnya.

Penasaran ingin mengetahui asal panggilan video, Rea pun mengangkatnya tanpa diketahui identitas orang yang menghubunginya.

"Iya mas, pada saat si pelaku ini menelepon dia mengucapkan Assalamualaikum, kemudian saya jawab dengan santun juga, baru habis itu dimatikan," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler. Kamis (9/12/2021) lalu.

Baca Juga:Pilu Gadis Malang Dicabuli Ayah Tiri, Diancam Menceraikan Sang Ibu

November lalu, orang yang tak diketahui identitasnya itu kembali meneleponnya lagi. Sama seperti sebelumnya, dia mengucapkan salam terlebih dahulu.

Rea pun menjawab senada, dengan intonasi yang juga santun.

“Dia telpon saya lagi dengan cara yang sama, seperti biasa dia mengucapkan Assalamualaikum terlebih dahulu, saya jawab lagi dengan santun. Tiba-tiba setelah itu si pelaku langsung menunjukkan alat kelaminnya," jelasnya.

"Pas dia menunjukkan alat kelaminnya, saya langsung bilang 'Saya laporkan polisi nih' enggak lama langsung dimatiin dia. Terus lewat chat dia bilang 'jangan dilaporin polisi dong’," sambungnya.

Setelah mengalami pelecehan seksual, tak lama kemudian dia pun langsung melaporkan kejadian tersebuta kepada pihak yang berwajib. Lalu, kasus tersebut dilanjutkan oleh Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

Baca Juga:Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Kos Cipare Serang, Suami dan Pemilik Kos Diperiksa

"Saya disuruh nunggu seminggu sama pihak Tipiter, tapi nggak ada dihubungi pihak tipiter. Malah setelah menunggu seminggu itu, ternyata kasus saya diambil alih oleh Polda Kaltim," ujarnya.

Dia menambahkan yang menangkap pelaku pelecehan itu dari Polda Kaltim, dan yang gerak cepat itu mereka. Bahkan Polda Kaltim sudah merilis kasus tersebut.

"Sudah dirilis sama Polda Kaltim, dari hasil rilis ternyata pelaku ini menyandang Tunagrahita," bebernya.

Dia sudah menyadari, pelaku tersebut berbeda dari orang kebanyakan. Lantaran teman-temannya yang diikuti pelaku di Instagram merupakan para penyandang disabilitas.

"Saya sudah periksa following yang diikuti pelaku, ternyata rata-rata yang diikuti teman dari penyandang disabilitas, jadi saya sudah paham," ungkapnya.

Dia pun berharap agar kejadian seperti ini tak dialami kalangan wanita-wanita lain. Dia bahkan mengaku bersyukur karena penanganan kasus tersebut terbilang cepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini