SuaraKaltim.id - Pemerintah dan DPRD Bontang sepakat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal ke BPD Kaltim-Kaltara senilai Rp 75 miliar di tahun 2022.
Penggodokan draft Raperda mulai dilakukan di semester pertama tahun depan. Apabila mulus, pemerintah akan menambah jumlah modal ke bank plat merah ini secara bertahap.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bontang, Amiruddin mengatakan, Raperda penyertaan modal sudah masuk dalam program legislasi daerah 2022.
Rencananya, Bontang ingin menambah investasi di Bank BPD Kaltimtara. Penyaluran modal akan dilakukan sebanyak 3 kali, yakni di APBD-Perubahan 2022 hingga 2024 nanti. Tiap penyaluran besarannya Rp 25 miliar.
Baca Juga:Listrik Padam, 4 Wilayah di Bontang hingga Sebagian di Kutim Gelap Gulita
"Sudah disepakati (usulan Raperda) antara Pemkot dan DPRD soal penyertaan modal ke Bank Kaltimtara senilai Rp 75 miliar," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (19/12/2021).
Rencana tambahan penyertaan modal ini sudah digulirkan sejak tahun lalu. Namun, kala itu DPRD menolak rencana ini karena pertimbangan kesehatan bank saat itu kurang baik.
Niatan penyertaan modal kembali diajukan tahun ini. Selangkah lebih maju, prosesnya sudah masuk dalam penggodokan raperda.
Saat ini jumlah modal Bontang di bank plat merah ini sebanyak Rp 63 miliar. Apabila rencana ini mulus, total dana yang diinvestasikan menjadi Rp 138 miliar.
Dengan tambahan itu pemerintah berharap deviden yang diterima Bontang lebih besar ketimbang saat ini.
Baca Juga:Catat, Ini Jadwal Kapal Terakhir Berangkat dari Pelabuhan Loktuan Bontang
"Kita lihat, kajiannya seperti apa. Dari total 3 tahun ke depan berapa deviden yang akan diterima," ucapnya mengakhiri.