SuaraKaltim.id - Gereja Santa Theresia Balikpapan menggelar Ibadah Misa Natal dalam dua jadwal pada pukul 17.00 WITA dan pukul 20.00 WITA. Kebijakan itu dilakukan untuk membatasi jumlah jemaah 50 persen dari kapasitas.
Selain itu, jemaah yang hadir langsung di gereja wajib wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.
“Misa Natal dibagi dua dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ketua Panitia Natal Gereja Santa Theresia Balikpapan Andika Hasan seperti dikutip Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (24/12/2021) petang.
Selain aplikasi PeduliLindungi, Jemaat yang menghadiri Misal Natal wajib memiliki tiket masuk untuk mengantisipasi membludaknya kapasitas yang telah ditentukan.
Baca Juga:Ibadah Misa Natal di Gereja Katedral
Pun jemaah juga wajib menggunakan masker, mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah bagian dari pencegahan Covid-19,” ujarnya
Dia melanjutkan, saat scan barcode aplikasi PeduliLindungi, nantinya akan diketahui jemaah yang telah divaksin maupun belum.
“Kami akan scan jadi akan ketahuan bagi yang belum vaksin. Makanya kami juga minta bagi jemaat yang sakit atau masa karantina, dimohon untuk tidak datang ke gereja,” ujarnya.
Lantaran dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas, diperkirakan jemaah yang hadir sekitar 700-an orang.
Baca Juga:Dua Gereja di Jogja Disterilisasi Jelang Misa Natal
Kemudian akan dibagi sebanyak 270 jemaah di dalam gereja dan 300 jemaah di luar gereja.
“Jadi itu untuk satu kali misa saja. Kalau ditotal hanya sebanyak 700 orang jemaat saja. Jadi kapasitasnya tetap di 100 persen, namun dibagi dalam dua kali misa,” katanya.