Tegas, Pemkab Kutim Larang ASN-nya Keluar Daerah Selama 10 Hari

Pegawai yang akan melakukan tugas kedinasan ke luar daerah wajib mengantongi surat tugas yang ditandatangani.

Denada S Putri
Minggu, 26 Desember 2021 | 09:30 WIB
Tegas, Pemkab Kutim Larang ASN-nya Keluar Daerah Selama 10 Hari
Penyekatan yang dilakukan guna cegah mobilisasi warga dari dan keluar daerah yang dilakukan beberapa waktu lalu. [kaltimtoday.co]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini