SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sependapat dengan usulan Anggota DPRD Bakhtiar Wakkang agar mendirikan bisnis pengemasan minyak goreng skala UMKM. Bisnis ini akan dijalankan oleh pelaku usaha kecil dengan memanfaatkan bahan baku minyak goreng dari PT Energi Unggul Persada.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku rencana ini sejatinya sudah lama ingin dijalankan. Hanya saja, belum bisa terwujud akibat keterbatasan produksi dari PT EUP.
Entitas Wilmar Grup ini masih memproduksi untuk kepentingan ekspor. Ke depan, pemerintah minta agar ada kuota khusus bagi pelaku usaha Bontang.
"Kita sudah punya rencana ke sana. Membangun industri rumah tangga pengelola minyak goreng. Tetapi butuh proses dan kesiapan antara penyuplai minyak curah dan kesiapan kelompok pemberdayaan masyarakatnya," kata orang nomor satu di Bontang itu, dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga:Kecelakaan Tragis di Jalan Hauling Bontang Lestari, Sopir Truk Auto Diburu Polisi
Ia bilang rencana industri kecil pengemasan minyak sudah pernah disampaikan ke Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) pada September lalu. Rencananya pula, tahun depan pemerintah mulai membahas pendirian industri mikro ini dengan serius bersama Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan serta Dinas Ketenagakerjaan.
"Tidak bisa dipaksakan cepat. Perlahan, namun pasti. Kita mau semua masyarakat diberdayakan. Akan disusun secara teknis pelatihan produksi tersebut," terangnya.
Saat ini pemerintah sudah memberikan insentif kemudahan perizinan ke perusahaan. Ia harap, kebijakan itu berbalas dengan pemberian kuota produksi ke UMKM.
"Kita support percepatan izinnya, yang jelas komitmen. Tidak usah banyak, langkah awal bisa memberikan 5 persen hasil produksi untuk dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat," ucapnya mengakhiri.
Baca Juga:DPRD Bontang Sindir Harga Minyak Goreng Mahal: Masyarakat Hanya Nikmati Jalan Rusak