Sipriani membeberkan, pembelian aset tersebut oleh Pemkot Samarinda dilakukan pada 2008 - 2009, dibeli dari tangan pria berinisal U.
"Pada 2008 12 hektare, kemduian 2009 6 hektare. Nah, pemkot harus bertemu dengan oknum U itu, karena dulu belinya dengan dia," pungkasnya.