SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan sangat menyayangkan spal kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Lembaga Pendidikan. Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin.
Ia mengaku prihatin terkait kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi baru-baru ini. Katanya pula, ia akan menyerahkan secara sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Sehingga, dirinya belum bisa mengambil langkah selanjutnya.
“Kita serahkan dulu ke pihak kepolisian karena masih dalam proses hukum,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
Ia menyatakan, pihaknya tidak mau berandai-andai dulu, lalu memberikan komentar terhadap hal tersebut. Dirinya masih ingin menunggu proses hukum yang berjalan.
Baca Juga:Bejat! Karyawan Perusahaan Sawit Di Kalbar Ini Bertahun-tahun Cabuli Anak Kandung
“Hanya saja perlu pengawasan semua pihak, baik orangtua tenaga pengajar agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Kota Balikpapan,” katanya.
Untuk diketahui, pencabulan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Balikpapan kini ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim. Para orangtua santriwati melaporkan pimpinan ponpes inisial FA, atas tuduhan pencabulan pada bulan Oktober 2021 lalu.
Para orangtua santriwati melaporkan dugaan pencabulan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi mengatakan, penyidikan kasusnya memang cukup memakan waktu. Ia berdalih tentang kesulitan penyidik dalam mengambil keterangan dari masing-masing korban. Mereka cenderung tertutup serta mengalami trauma.
“Jadi ini tidak gampang. Ini pun yang melakukan pemeriksaan sama polwan saya, didampingi psikologis. Ya, namanya laporan begini pasti ada konsekuensinya. Mungkin malu, pokoknya privasi lah,” tutupnya.
Baca Juga:Warga Balikpapan Diminta Waspadai Varian Omicron, Imbauan Taat Prokes Disuarakan