Hamdam Pongrewa Mengaku Tak Tahu Soal OTT yang Menjerat Abdul Gafur Mas'ud

"Mudah-mudahan kami segera dapat informasi yang resmi."

Denada S Putri
Jum'at, 14 Januari 2022 | 07:34 WIB
Hamdam Pongrewa Mengaku Tak Tahu Soal OTT yang Menjerat Abdul Gafur Mas'ud
Hamdam Pongrewa, Wakil Bupati PPU. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa berharap segera mendapatkan informasi resmi soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di daerahnya. Ia bahkan mengaku tak mengetahui adanya operasi senyap dari KPK pada Rabu (12/1/2022) kemarin.

"Saya tidak tahu persis kasus apa yang tengah terjadi. Mudah-mudahan kami segera dapat informasi yang resmi dari KPK terkait OTT itu," ucapnya, dilansir dari ANTARA, Jumat (14/1/2022).

Dengan persoalan OTT tersebut, dirinya selaku orang nomor dua di Tanah Benuo Taka itu mengaku prihatin akan peristiwa tersebut. Menngatasnamakan masyarakat dan bagian dari pemerintah kabupaten (Pemkab), keprihatianannya tersebut ia curahkan.

Kendati begitu, walaupun terjadi persoalan OTT di lingkungan Pemkab PPU, ia tetap meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja seperti biasa.

Baca Juga:KPK Ungkap Peran Bendum Partai Demokrat Di Kasus Suap Bupati PPU, Jadi Orang Kepercayaan Tampung Uang

"Kami imbau kepada ASN untuk tetap bekerja seperti biasa, sambil menunggu perkembangan informasi selanjutnya," ucapnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menjalankan aktitivas. Tujuannya agar tak terpengaruh dengan pemberitaan dan kabar simpang siur lainnya terkait OTT.

Seperti yang diketahui, operasi senyap dilakukan KPK di PPU dan di Jakarta. Di mana 4 orang ditangkap di PPU, 6 orang lainnya termasuk AGM ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

Penggeledahan Rumah Jabatan Bupati PPU dilakukan pada Kamis (13/1/2022) pukul 01.00 Wita. Kemudian, KPK melanjutkan penggeledahan ruang kerja bupat dan sekretaris di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) PPU, pukul 02.00 Wita.

Tak hanya itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU.

Baca Juga:Rangkuman dan Fakta Penangkapan Abdul Gafur Mas'ud, Ditangkap Lagi Ngemall Hingga Sang Kakak yang Menunggu Statusnya

"Sejak saya ke kantor pukul 07.30 Wita (Kamis 13 Januari 2022), segel KPK sudah ada. Kami tetap bekerja seperti biasa, hanya tidak bisa ke ruangan yang disegel itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini