Dalam laporan ke polisi, perbuatan terakhir yang dilakukan HS pada 10 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 05.30 Wita. Aksi bejatnya selalu dilakukan di rumahnya di kawasan Gunung Empat Balikpapan.
“Neneknya pergi kerja di catering mulai subuh dan pulang juga hampir subuh. Di saat itu dilakukan, dipaksa. Jadi setiap melakukan di bawah tekanan, dipaksa, diancam sama ayahnya,” terangnya.
Sementara pelecehan seksual yang dilakukan teman ayah kandungnya, dilakukan di rumah teman ayahnya. Hal itu juga berdasarkan pengakuan korban.
“Pengakuannya setengah sadar, anak saya itu (dicecoki) minuman,” lugasnya.
Lebih lanjut aksi itu disebut tak sampai ke hubungan suami istri. Namun, aksi pelecehan lain tetap dilakukan kepada korban. Kasus ini sudah dilaporkannya ke Unit PPA Polresta Balikpapan, sejak 11 Januari 2022 .
“Saya menuntut keadilan untuk anak saya. Tolong saya, saya tidak tahu hukum. Saya mau dia ditangkap,” pungkasnya.