WBP Terbukti Kendalikan 2 Kilogram Sabu, Pemeriksaan Internal Dilakukan Kemenkumham

"Selain itu kami tentunya juga langsung melakukan pembenahan internal."

Denada S Putri
Kamis, 20 Januari 2022 | 19:44 WIB
WBP Terbukti Kendalikan 2 Kilogram Sabu, Pemeriksaan Internal Dilakukan Kemenkumham
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

Tak berhenti sampai di situ, Hidayat juga menegaskan ke depan pihak Lapas Narkotika Klas II A Samarinda juga akan melakukan koordinasi dan sinergitas dengan menggandeng unsur Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda untuk melakukan razia gabungan.

"Sudah kami koordinasikan dan segera akan kami lakukan razia gabungan itu sebagai bentuk komitmen serius memerangi peredaran narkoba," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Polresta Samarinda bersama ajaran Ditreskoba Polda Kaltim berhasil megamankan seorang pelaku peredaran sabu berinisial RF yang diamankan di Jalan Aminah Syukur, Gang Mulia, RT 028, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota. Pada hari Minggu (16/1/2021) kemaren.

Pihak kepolsisian pun mendapati barang bukti berupa dua plastik kresek besar warna hitam yang didalamnya berisi 2 bungkus narkoba seberat 2 kilogram, yang masing-masingnya seberat 950 gram bruto dan 1.050 gram bruto dengan kemasan teh hijau yang berasal dari Malaysia.

Baca Juga:Polairud Polda Kaltim Lakukan Penggerebekan di Kampung Narkoba, 8 Pelaku Diringkus di Samarinda Seberang

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata barang bukti 2 kilogram sabu-sabu itu didapatkan  dari pelaku berinisial FRyang berperan sebagai perantara. Dan pengendali barang haram tersebut adalah RK yang merupakan warga binaan Lapas Narkotika Klas II Samarinda.

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini