Resmi! Fakhri Husaini Jadi Pelatih Baru Borneo FC

Borneo FC secara resmi menunjuk Fakhri Husaini menggantikan Risto Vidakovic sebagai pelatih kepala untuk menyelesaikan musim kompetisi BRI Liga 1 2021/2022

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 22 Januari 2022 | 22:42 WIB
Resmi! Fakhri Husaini Jadi Pelatih Baru Borneo FC
Pelatih Borneo FC Fakhri Husaini. (HO/Borneofc.id)

SuaraKaltim.id - Borneo FC secara resmi menunjuk Fakhri Husaini menggantikan Risto Vidakovic sebagai pelatih kepala untuk menyelesaikan musim kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Klub Borneo FC Nabil Husein. Fakhri bakal mengawal Pesut Etam mengarungi sisa pertandingan di Kompetisi Liga 1

"Alhamdulilah Bang Fakhri bakal memimpin skuad Borneo FC," kata Nabil dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/1/2022).

Menurut dia, deretan prestasi yang dimiliki Fakhri dan kemampuannya dalam mengelola pemain muda menjadi alasan Borneo FC memilihnya sebagai pelatih.

Baca Juga:Profil Rifad Marasabessy, Bek Borneo FC yang Tendang Perut Pemain Persib Ardi Idrus

"Jujur salah satu alasannya karena di skuad Borneo FC saat ini diisi banyak pemain muda, saya ingin pemain muda bisa berkembang dan sukses seperti saat Bang Fakhri menangani timnas usia muda," lanjutnya.

Fakhri yang telah lama berdomisili di Kalimantan Timur itu memiliki klausul perpanjangan kontrak di akhir musim.

Mengenai target, Husein ingin yang terbaik dan skuad Pesut Etam bisa berada di papan atas.

"Target tentu ingin yang terbaik, Borneo akan berusaha setiap musimnya dalam bermain di papan atas dan tentunya itu butuh kerja sama yang baik dari semua elemen baik pelatih, pemain maupun manajemen," pungkasnya.

Sebelumnya, klub yang bermarkas di Samarinda itu telah resmi mengakhiri kerja sama dengan Risto Vidakovic sebagai pelatih usai laga pekan ke-20 BRI Liga 1 2021/2022.

Baca Juga:Profil Terens Puhiri, Pemain Baru Timnas Indonesia yang Pernah Main di Klub Madam Pang

Manajer Borneo FC Dandri Dauri mengonfirmasi dan menyebut pelatih asal Serbia itu meninggalkan Pesut Etam karena alasan pribadi.

News

Terkini

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah tersebut.

News | 18:06 WIB

Persidangan ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya pada 26 Maret 2025 lalu.

News | 21:34 WIB

David belum bisa merincikan terkait hal-hal pemeriksaan kasus tersebut. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung serta membutuhkan pendalaman.

News | 19:53 WIB

Dia memperkirakan bahwa pembangunan jalan ini akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU.

News | 19:36 WIB

Yosua menjelaskan, mekanisme untuk klaim kompensasi sangatlah mudah.

News | 17:59 WIB

Namun, hingga kini, belum ada panduan khusus terkait perbaikan kendaraan di diler resmi yang dikeluarkan Pertamina.

News | 17:15 WIB

Fitur DANA Kaget sendiri merupakan salah satu inovasi menarik dalam aplikasi dompet digital DANA.

News | 16:38 WIB

Buyback BBRI juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.

News | 11:34 WIB

Roni mengemukakan, pada OKM 2024 lalu, angka kecelakaan lalu-lintas terjadi sebanyak 12 kasus, sedangkan di tahun ini terjadi sebanyak 19 kasus.

News | 21:32 WIB

Pulau Kelawasan adalah sebuah pulau kecil yang terletak di Teluk Balikpapan, Selat Makassar, dan secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Balikpapan Barat.

News | 21:19 WIB

Peristiwa tersebut menarik perhatian warga yang kemudian ramai mendatangi lokasi kejadian pada malam Minggu.

News | 20:47 WIB

BRI senantiasa menghadirkan inovasi layanan dan pendampingan bagi UMKM.

News | 15:56 WIB

Rani juga berharap film Mahakam Love Story bisa dibuat dalam versi lebih panjang (extended version) agar cerita dari sudut pandang karakter lain bisa lebih tergali.

News | 15:54 WIB

Ia merinci, landasan pacu Bandara IKN memiliki panjang 3.000 meter dan lebar 45 meter.

News | 15:39 WIB

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini. Mengingat, aktivitas pertambangan beberapa waktu lalu dinilai telah menciderai prinsip hukum kemanusiaan.

News | 21:23 WIB
Tampilkan lebih banyak