Pasalnya, tugas Disdamkartan tentu sangat sentral bagi kebutuhan jika sewaktu-waktu ada kejadian kebakaran. Karena itu dia berharap bangunan tidak dibongkar sebelum perencanaan benar-benar matang.
"Iya, memang benar di situ akan di bangun gedung MPP. Untuk itu, kita minta kantor Disdamkartan berada di belakangnya dengan ketentuan bangunan dan akses jalan harus sesuai," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mengatakan Pemkot harus jeli dalam memilih program prioritas. Pembangunan harus sesuai proporsi kebutuhan. Menimbang, mana pembangunan yang prioritas.
"Dari rapat kerja kemarin. Sesuai rekomendasi memang dijadikan sebagai gedung MPP. Namun, harus jelas status pemindahan kantor Disdamkartan," tandasnya.