Sertifikat Vaksin Internasional Bagi PPLN, Pekerja Migran dan Umroh, Catat Cara Aksesnya

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, masuk ke menu Sertifikat Vaksin dan...

Denada S Putri
Selasa, 01 Februari 2022 | 22:48 WIB
Sertifikat Vaksin Internasional Bagi PPLN, Pekerja Migran dan Umroh, Catat Cara Aksesnya
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

SuaraKaltim.id - Bagi yang akan melakukan perjalanan internasional seperti warga Indonesia yang akan bekeraj diluar negeri, ataupun akan umroh tak perlu khawatir soal sertifikat vaksin.

Karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO, sehingga bisa terbaca dan diakui di luar negeri termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya.

Melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022), sertifikat ini bisa digunakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), misal untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ataupun pelaku umrah & haji sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Mau tahu cara mengakses sertifikat vaksin standar internasional di PeduliLindungi? Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lalu login dan masuk ke menu “Sertifikat Vaksin” lalu tambahkan “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri” dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Baca Juga:Rencana Pemerintah Memangkas Masa Karantina PPLN menjadi Lima Hari, Satgas Penanganan Covid-19: Sedang Kami Kaji

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, masuk ke menu “Sertifikat Vaksin” dan pilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini