Balikpapan dan Kutim Zona Merah, Satgas Covid-19 Bontang Minta Batasi Mobilitas Warga Kota Taman

"Kasus Covid-19 di Bontang trennya fluktuatif. Jadi, juga ada proses tracing..."

Denada S Putri
Rabu, 02 Februari 2022 | 16:58 WIB
Balikpapan dan Kutim Zona Merah, Satgas Covid-19 Bontang Minta Batasi Mobilitas Warga Kota Taman
Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda, mewanti-wanti lonjakan kasus. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Balikpapan dan Kutai Timur (Kutim) berstatus zona merah Covid-19 di Benua Etam. Kasus dua wilayah itu pecah akibat klaster perusahaan. Dari kasus itu, Tim Satgas Covid-19 Bontang mengingatkan kepada karyawan perusahaan agar lebih mawas diri.

Wakil Ketua Tim Satgas Bontang, Letkol Arh Choirul Huda, mengatakan perusahaan mulai membatasi interaksi dan mobilitas karyawan keluar masuk daerah. Pasalnya, kejadian di Balikpapan dan Kutim terkonfirmasi positif Covid-19 berasal mayoritas dari kluster tersebut.

Contohnya berada di Kutim, ada penambahan 13 kasus berasal dari kapal asing yang sandar. Walhasil, seluruh Anak Buah Kapal (ABK) diisolasi dan dites. Di Bontang sendiri, sejak (16/1) lalu ada 4 orang dinyatakan positif covid-19 merupakan pekerja dari pulau Jawa yang akan bekerja di perusahaan. 

Setelah itu, kenaikan terus bertambah hingga data terakhir Promkes Bontang mencatat, ada 21 kasus aktif per Selasa (1/2/2022). Paling banyak berada di Kelurahan Belimbing dengan jumlah 10 orang. Sedangkan sisanya tersebar di 5 Kelurahan. 

Baca Juga:ASN, Satpol PP dan PPSU Positif COVID-19, Kelurahan Cipete Utara Tutup Sementara

Dengan kasus yang meningkat. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022, Kota Bontang masuk dalam daftar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

"Kasus Covid-19 di Bontang trennya fluktuatif. Jadi, juga ada proses tracing yang dilakukan dan didapatlah orang yang terkonfirmasi covid-19," kata Choirul Huda saat dikonfirmasi KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022). 

Demi memastikan tidak terjadinya lonjakan kasus. Setiap perusahaan juga diminta dewasa dalam mengikuti aturan. Saat ada kedatangan luar daerah sebaiknya mereka dites PCR terlebih dahulu. 

Setelah itu, menjalani karantina selama 3 hari dan barulah di tes ulang. Jika negatif, maka orang tersebut bisa beraktivitas dalam pabrik atau tujuan lainnya. 

"Yang menjadi konsen ialah kesadaran, khususnya Perusahaan yang harus mentaati aturan soal adanya pekerja dari luar daerah," sambungnya. 

Baca Juga:Kasus Covid-19 Melonjak, Polda Metro Jaya Tunda Ajang Street Race di Detabek

Selain aktivitas perusahaan, Dandim 0908 ini juga terus memantau kegiatan masyarakat umum. Jangan sampai terlena dan abai terhadap aturan yang sudah ditetapkan. 

Misalnya, soal gelaran expo yang melibatkan banyak pedagang dan pengunjung. Kedewasaan perlu di campakkan demi keselamatan bersama. 

Boleh menggelar expo namun, dengan catatan panitia penyelenggara bertanggung jawab untuk mengatur adanya pembatasan kerumunan.

"Ini juga yang menjadi perhatian. Jangan abai terhadap prokes. Saat ditemukan ternyata melanggar, kita akan tegur keras. Keselamatan tentu menjadi poin nomor satu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini