Satu DPO, Satreskoba Polresta Samarinda Amankan 2 Pengedar Sabu, Iptu Purwanto: Penjualan Sabu Senilai Rp 1,1 Juta

"Saat itu langsung dilakukan penggeledahan dan berhasil..."

Denada S Putri
Rabu, 02 Februari 2022 | 22:05 WIB
Satu DPO, Satreskoba Polresta Samarinda Amankan 2 Pengedar Sabu, Iptu Purwanto: Penjualan Sabu Senilai Rp 1,1 Juta
Barang bukti yang diamankan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan perederan narkotika jenis sabu di Jalan Biola, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, pada Senin (31/1/2022) lalu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang menyatakan jika wilayah tersebut, kerap dijadikan tempat transaksi barang haram. Singkat cerita, petugas lalu melakukan observasi di sekitar lokasi.

Tepat pada pukul 15.00 Wita, polisi melihat seorang pria bernama Hartawan alias Wawan (39) dengan gelagat mencurigakan.

"Saat itu langsung dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 poket narkotika jenis sabu seberat 1,55 gram bruto di kantong sebelah kanannya," ucap Kasat Reskoba, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:Tak Semua Tepi SKM Bakal Diturap, Ini Penjelasan Andi Harun

Saat diinterogasi oleh petugas, ia mengaku jika narkotika yang dimilikinya itu diperoleh dari seorang pria bernama Anwar alias Kobe (28).

"Kemudian anggota kembali melakukan penangkapan terhadap Kobe di Jalan Rapak Mahang, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan," ungkapnya.

Usai dilakukan interogasi terhadap Kobe, dirinya mengaku jika narkotika itu ia peroleh dari pria bernama Herman yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dari tangan kedua pelaku sedikitnya kami mengumpulkan barang bukti 1,55 gram brutto sabu, 1 unit HP samsung, 1 unit HP Oppo biru, 1 unit HP Nokia, serta uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 1,1 Juta," sebutnya.

Atas tindakannya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Samarinda guna diproses lebih lanjut.

Baca Juga:Akhirnya! Relawan Samarinda Bakal Dapat Asuransi, Berikut Mekanismenya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini