Tiga Tersangka dan 10 Motor Berhasil Diamankan Polsek Balikpapan, Sebelum Beraksi BU Menggambar Lokasi

Lalu tersangka SA dan ZU berboncengan naik sepeda motor menuju sasaran..."

Denada S Putri
Senin, 07 Februari 2022 | 21:59 WIB
Tiga Tersangka dan 10 Motor Berhasil Diamankan Polsek Balikpapan, Sebelum Beraksi BU Menggambar Lokasi
Tiga tersangka dan 10 motor berhasil diamankan di Polsek Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

Terungkapnya kasus sabu ini,  menurut Danang, saat melakukan penyelidikan kasus curanmor, anggota mendapati ada tas selempang tak jauh dari mereka.

“Lalu tas itu kami geledah. Dan di dalamnya, kami temukan 4 paket sabu itu,”  paparnya.

Keduanya tersangka akhirnya mengakui,  bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli dari Kota Samarinda.

“Rencananya akan dikonsumsi di Kota Balikpapan. Motifnya hanya ingin bersenang-senang,” ungkapnya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Anak Usia Sekolah Meningkat di Balikpapan, Pemkot Genjot Vaksinasi Dosis Kedua

Kepolisian sendiri selain menjerat dengan para tersangka dalam kasus pencurian, namun juga menjerat mereka dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk ancaman hukumannya pidana penjara paling tinggi 20 tahun,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini