Ketua KPU PPU Irwan Syahwana Sebut Parpol di Wilayahnya Harus Segera Bersiap, Kenapa?

"Kami harapkan parpol agar menyiapkan yang berkaitan dengan..."

Denada S Putri
Senin, 07 Februari 2022 | 23:00 WIB
Ketua KPU PPU Irwan Syahwana Sebut Parpol di Wilayahnya Harus Segera Bersiap, Kenapa?
Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta kepada semua partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 agar mempersiapkan diri. Hal itu karena pendaftaran Parpol akan dimulai di 2022.

"Kami harapkan parpol agar menyiapkan yang berkaitan dengan calon peserta Pemilu 2024," ujar Ketua KPU PPU, Irwan Syahwana, melansir dari ANTARA, Senin (7/2/2022).

Ia menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 diawali dengan pendaftaran peserta pemilu. Di mana hal itu dijadwalkan pendaftaran Parpol yang dilaksanakan mulai 1 sampai 7 Agustus 2022.

Ia melanjutkan, penetapan daerah pemilihan mulai dilakukan 1 Januari sampai 9 Februari 2023. Pendaftaran pencalonan anggota DPR, DPRD dan DPD dijadwalkan 1 sampai 14 Mei 2023. Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) 1 sampai 21 Juni 2023.

Baca Juga:Pilgub Sumbar Digelar 27 November 2024, KPU Sumbar: Pembiayaan Harus Dianggarkan Tahun 2023-2024

"Proses penetapan daerah pemilihan tidak bisa diputuskan KPU sendiri, harus dibahas bersama pemerintah pusat maupun DPR," ucapnya.

Sebelum dimulainya tahapan Pemilu menurutnya, KPU Pusat menerbitkan peraturan KPU atau PKPU sebagai landasan petunjuk dan mekanisme pelaksanaan Pemilu 2024. KPU Pusat bakal melakukan RDP (rapat dengar pendapat) untuk membahas PKPU tersebut dengan Komisi II DPR RI.

Dokumen rancangan PKPU sudah disusun KPU Pusat kata dia, dan diperkirakan peraturan KPU akan disahkan pada Februari 2022. Jadwal Pemilu Serentak 2024 telah ditetapkan dan disepakati, yakni pemilihan presiden, DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota dan DPD pada 14 Februari 2024.

Sedangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur, wali kota dan bupati pada 27 November 2024.

Baca Juga:Alasan KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari, Parpol Baru Peserta Pemilu Butuh Waktu Perkenalan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini