Parah Banget, Aset di Balikpapan Diduga Tak Pernah Terdata: Banyak yang Tak Teradministrasikan

Menurut politisi PDI-Perjuangan (PDI-P) ini, pada dasarnya aset gedung dan bangunan yang saat ini pendataan dokumennya tidak tertib.

Denada S Putri
Selasa, 08 Februari 2022 | 22:24 WIB
Parah Banget, Aset di Balikpapan Diduga Tak Pernah Terdata: Banyak yang Tak Teradministrasikan
Pemandangan gedung-gedung di Kota Balikpapan. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Setelah melaksanakan rapat paripurna dalam hal Penyampaian Laporan Hasil Kerja dan Rekomendasi Panitia Khusus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang dilaksanakan pada Selasa (8/2/2022).

DPRD Kota Balikpapan telah membentuk Tim Penyelamatan Aset Gedung dan Bangunan yang di Ketuai Haris dan Wakilnya Puriyadi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono seusai memimpin rapat paripurna. 

“Dari laporan Pansus penyelamatan Aset dan bangunan yang sudah bekerja selama 9 bulan didapati banyak rekomendasinya, artinya aset gedung dan bangunan yang ada di Kota Balikpapan banyak yang tak teradministrasikan, padahal ketika semua tertib administrasi bisa menunjang pendataan dan ekonomi di Kota Balikpapan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).

Ia menambahkan, penyelamatan aset salah satunya dengan pendataan sertifikat yang belum begitu baik dipendataan, misalnya yang bersifat BOT sudah selesai dipinjam pakainya tapi tidak ditarik untuk dikelola kembali oleh Pemkot.

Baca Juga:HUT Kota Balikpapan Ke-125 Tak Dirayakan, Ketua Panitia Arbain Side: Doa Bersama

“Salah satunya asrama mahasiswa di Jogja dan Makassar yang saat ini kurang dipelihara,” katanya.  

Menurut politisi PDI-Perjuangan (PDI-P) ini, pada dasarnya aset gedung dan bangunan yang saat ini pendataan dokumennya tidak tertib. Sehingga, setelah membentuk Tim pansus dan menyerahkan laporan, pemkot harus menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut.

“Kewajiban kita sebagai legislatif dalam hal pengawasan dan pengganggaran, kalau perlu diselesaikan dalam hal administrasi legalitasnya sertifikatnya kita akan anggarkan,” tuturnya. 

“Untuk targetnya sesegera mungkin tim melaksanakan rekomendasi itu, agar tidak terjadi tumpang tindih,” tutupnya.

Baca Juga:Tiga Tersangka dan 10 Motor Berhasil Diamankan Polsek Balikpapan, Sebelum Beraksi BU Menggambar Lokasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini