SuaraKaltim.id - Tingginya angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, apalagi dengan status Kota Balikpapan yang berada di Zona Merah, berimbas pada rangkaian kegiatan HUT ke-125 Kota Balikpapan yang ditunda atau berubah kegiatan.
Ketua Panhut Kota Balikpapan, Arbain Side mengatakan, ada sejumlah kegiatan hiburan masyarakat yang diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) serta membatasi jumlah peserta dan undangan.
“Saat ini status Balikpapan masih zona merah, sehingga aktivitas yang menyebabkan kerumunan untuk sementara ditunda dan kalau ada harus mentaati prokes,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/2/2022).
Begitupun dengan kegiatan upacara HUT Kota juga akan dibatasi, tidak dilaksanakan di lapangan merdeka, tapi di halaman kantor Wali Kota, sehingga jumlah undangan juga terbatas.
Baca Juga:Tiang Penghias Sampai Keropos, Taman Bekapai Balikpapan Dibenahi, Katanya Bakal Dipercantik
“Kami juga melihat situasi dan kondisi, sehingga sejumlah rangkaian ada yang ditunda ada juga yang berubah kegiatan,” imbuhnya.
“Misalnya kegiatan tablig akbar yang dilaksanalan di Balikpapan Islamic Center, akan diubah menjadi doa bersama tapi lokasi tetap sama,” tutup Arbain.