Covid-19 Meluas, Basri Rase Tegas Instruksikan Satpol-PP untuk Patroli Rutin Soal Prokes

"Semua harus bergerak dan dipersiapkan. Langkah - langkah humanis tentu dikedepankan," terangnya.

Denada S Putri
Jum'at, 11 Februari 2022 | 18:55 WIB
Covid-19 Meluas, Basri Rase Tegas Instruksikan Satpol-PP untuk Patroli Rutin Soal Prokes
Patroli prokes dilakukan tim gabungan Satgas Covid-19 Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Ketua Tim Satgas Covid-19 Bontang Basri Rase menginstruksikan Satpol-PP untuk menjalankan patroli rutin soal penerapan protokol kesehatan (Prokes). 

Kebijakan itu diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Forum Kepemimpinan Daerah (Forkompimda), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (11/2/2022). 

"Nantinya patroli ini akan rutin dilaksanakan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri," katanya orang nomor satu di Bontang, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Selain memastikan patroli berjalan, Basri juga memberikan instruksi kepada seluruh lurah untuk menggerakkan tim satgas yang sudah dibentuk agar rajin mengingatkan di titik - titik keramaian supaya prokes dengan ketat. 

Baca Juga:Kasus Covid-19 Aktif Tembus 300 Ribu dan 100 Pasien Meninggal, Ketua Satgas IDI: Masih Mau Berleha-leha?

"Semua harus bergerak dan dipersiapkan. Langkah - langkah humanis tentu dikedepankan," terangnya. 

Sebelumnya, ia pun telah menerbitkan 5 instruksi himbauan soal pembatasan mobilitas masyarakat dan perusahaan. Kebijakan itu tentu mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Instruksi pertama, seluruh pejabat OPD dihimbau untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar Kota ketika tidak urgent. Kedua, Disnaker terbitkan himbauan larangan aktivitas perusahaan mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah, dan kegiatan turn around (TA) dihentikan sementara. 

Ketiga, Dishub dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memperketat pengawasan bagi setiap kapal asing dan kapal domistik sebelum sandar ke Pelabuhan Bontang. 

Keempat, aktivitas seremonial yang mengundang masyarakat atau kerumunan ditunda sementara. Kelima, setiap Lurah mengintruksikan RT agar mengawasi warganya yang melakukan perjalanan luar kota agar tidak berinteraksi terlebih dahulu dengan tetangganya. 

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Sumut Meningkat, Edy Rahamyadi: Diprediksi Puncaknya 18 Februari Ada 18 Ribu Kasus

"Lima langkah itu sebagai pencegahan merebaknya kasus covid-19," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini