Program Rantang Kasih Berjalan di Hari Penuh Kasih, Seporsi Diberi Harga Rp 30 Ribu, Ini Kata Bahtiar Mabe

Akan ada 3 kelompok masyarakat yang mengelola.

Denada S Putri
Minggu, 13 Februari 2022 | 16:22 WIB
Program Rantang Kasih Berjalan di Hari Penuh Kasih, Seporsi Diberi Harga Rp 30 Ribu, Ini Kata Bahtiar Mabe
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Bahtiar Mabe. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) menetapkan harga makanan untuk program rantang kasih senilai Rp 30 ribu per porsi. Satuan harga tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bontang yang sudah diteken.

Prosesnya, diketahui sudah masuk ke bagian hukum Provinsi Kaltim untuk diperiksa. Kepala Dinsos-PM, Bahtiar Mabe mengatakan, program rantang kasih dijadwalkan berjalan pada Senin (14/2/2022) mendatang. 

Nantinya, akan ada 3 kelompok masyarakat yang mengelola dari pemilihan warung, packing menggunakan rantang, dan pengantaran. 

"Sudah ditetapkan harganya Rp 30 ribu, nanti dikelola kelompok masyarakat. Setiap kecamatan ada satu kelompok," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/2/2022).

Baca Juga:Kasus Covid-19 Makin Tinggi di Bontang, Adi Permana Sebut Didominasi Warga Sudah Vaksinasi Dosis Lengkap, Kok Bisa?

Berdasarkan data, akan ada 88 masyarakat lanjut usia yang akan mendapat asupan makanan bergizi dari Pemkot Bontang. Proses saat ini dikatakan Bahtiar, Dinkes mengecek satu per satu riwayat konsumsi makanan kepada setiap masyarakat lanjut usia. 

"Masih proses pengecekan satu per satu ini. Makanya semoga bisa berjalan sesuai rencana yang sudah disepakati," terangnya. 

Dikelola 3 Kelompok Masyarakat. 

Soal pembagian nominal, Bahtiar Mabe masih belum bisa merincikan. Yang jelas, program tersebut akan berjalan dengan metode swakelola. Dengan anggaran senilai Rp 2 miliar, tentu akan dibagi sesuai jumlah penerima manfaat di masing-masing Kecamatan. 

"Teknis masih dibahas dan berkoordinasi dengan BPKAD, soal bentuk paket per kecamatan atau per kelurahan. Tinggal di bagi sesuai jumlah setiap domisili," tuturnya. 

Baca Juga:Dibangun Tapi Tak Digunakan , RS Tipe D Punya Pemkot Bontang Didirikan Dalam Gang dengan Anggaran Rp 18,9 Miliar

Kelompok Masyarakat nantinya akan di berikan Surat Keputusan (SK) di masing-masing Kecamatan. Pemilihan Kelompok Masyarakat pun dilakukan seleksi. Misalnya, secara administrasi kelompok yang aktif dan mendapat rekomendasi dari Kelurahan. 

"Nanti SK dikeluarkan Kecamatan. Kemudian SK tempat makan akan dikeluarkan oleh Kelompok Masyarakat sebagai penyalur program rantang kasih," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini