Ratu, Pengedar Gelap Narkoba Jenis Sabu Diamankan di Samarinda, Transaksi Pakai Bungkusan Kopi Sachet

"Saat itu yang memberikan barang ini Ratu, kepada petugas kami yang menyamar..."

Denada S Putri
Senin, 14 Februari 2022 | 17:11 WIB
Ratu, Pengedar Gelap Narkoba Jenis Sabu Diamankan di Samarinda, Transaksi Pakai Bungkusan Kopi Sachet
Barang bukti yang diamankan Polisi dari tangan 3 pengedar sabu di Samarinda. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tiga orang pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu. Hal tersebut berhasil diungkap oleh tim Hyena Satreskoba pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Sekira pukul 15.00 Wita, polisi yang menyamar sebagai pembeli barang haram itu berhasil membujuk Trisna Ratu Annisa (30) alias Ratu dan Muhammad Adenan (28) untuk bertransaksi sabu di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang.

Pelaku yang terbuai dengan aksi polisi ini datang ke lokasi dan memberikan bungkusan kopi sachet yang di dalamnya ada gumpalan tisu berisi satu poket sabu seberat 4,68 gram brutto. Saat itu juga petugas kemudian mengamankan Ratu dan Adenan.

"Saat itu yang memberikan barang ini Ratu, kepada petugas kami yang menyamar, dan saat berpindah tangan keduanya langsung kami amankan," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).

Baca Juga:Selain Ayu Ting Ting, Ini 5 Artis yang Cerai Dalam Kondisi Hamil

Kepada polisi, dia mengaku jika sabu yang dia dapatkan berasal dari Adenan. Sementara, Adenan kepada polisi mengaku jika sabu yang ia dapatkan berasal dari Fatur Rahman (47).

Atas informasi tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Fatur Rahman di kawasan Jalan Nusa Indah 3, No 65, RT 04, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

"Kami amankan Fatur di rumahnya dan ditemukan satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat dua poket sabu-sabu seberat 0,60 gram bruto, serta barang bukti lainnya satu unit handphone, yang semua barang bukti ini didapat di ruang tamu," paparnya.

Iptu Purwanto menyebutkan, jika ketiga pelaku tersebut berperan sebagai penjual narkoba saat menerima pesanan dari pelanggannya.

"Mereka sema penjual dan sudah berbisnis sejak dua bulan terakhir ini, jualan mereka tentatif, karena tidak pakai stok, kalau ada yang pesan baru dicarikan barangnya," sebutnya.

Baca Juga:Dua Warga Kota Kendari Terduga Pengedar Ratusan Gram Sabu Sabu Terancam 20 Tahun Penjara

Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait dari mana asal barang haram yang diperoleh Fatur tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini