SuaraKaltim.id - Bursa pendaftaran calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) Kota Bontang diperpanjang.
Sekretaris Tim Seleksi dari Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Bontang, Raden Irawan, mengatakan, perpanjangan waktu itu dikarenakan kuota pendaftar belum memenuhi batas minimal atau maksimal.
Jumlah pendaftar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 minimal pendaftar sebanyak 3 orang dan maksimal 5 orang.
Namun, hingga Kamis (24/2/2022) baru ada satu pelamar yang mendaftar. Padahal, informasi penjaringan calon direktur sudah dibuka sejak sepekan lalu.
"Waktu di perpanjang sampai jumlah pendaftar mencapai 3-5 orang. Sekarang baru satu ini yang daftar," katanya, saat dikonfirmasi KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Lebih lanjut, molornya waktu pendaftaran pun akan berdampak pada jadwal tahapan seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), dan wawancara hasil oleh kepala daerah.
Pada tahapan UKK nantinya akan melibatkan akademisi Universitas Mulawarman. "Pasti semua jadwal akan mundur dari target masa seleksi sampai akhir bulan Maret," pungkasnya.