"Karena ini sudah gaduh di tengah umat agar clear dan jelas. Bahwa MUI keluarkan fatwa bahwa ada unsur penistaan. Kami juga minta ke MUI keluarkan imbauan kepada rakyat Indonesia yang buat gaduh dengan pernyataan yang di dalamnya ada unsur penistaan agama apapun termasuk agama Islam," papar dia.
Awit sendiri mengungkapkan, jika MUI yang diwakili oleh Wakil Sekjen (Wasekjen) Muhammad Ziyad merespons dan akan menindaklanjuti laporan PA 212.
"Alhamdulillah respons MUI hari selasa ini mereka akan ajukan ke rapat pimpinan teras ke MUI untuk tindak lanjuti laporan kami pada hari ini," katanya.
Baca Juga:Sebelum Bubarkan Diri, Massa PA 212 Cs Minta Menag Yaqut Ucapkan Ulang Syahadat