SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan akan mempertahankan pegawai honorer atau non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Alasannya, karena ia tak ingin pengangguran bertambah, khususnya di masa sulit pandemi Covid-19.
Pernyataan gubernur tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin belum lama ini.
"Gubernur tidak mau pengangguran di Kaltim bertambah sementara akibat Covid19 banyak ASN yang wafat terutama guru dan tenaga kesehatan. Di sisi lain untuk penerimaan calon ASN maupun PPPK masih terbatas," ungkapnya, melansir dari ANTARA, Rabu (9/3/2022).
Ia mengatakan, jika semua pegawai honorer atau non ASN dihapuskan, dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan publik.
Baca Juga:Pegawai Honorer Dihapus Tahun 2023, Begini Nasib Mereka Selanjutnya
Dikemukakannya dalam beberapa tahun terakhir akibat moratorium penerimaan ASN, sejumlah jabatan ASN yang kosong diisi dengan pegawai non ASN seperti di RSU AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian dan sejumlah jabatan lainnya.
"Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat," katanya.
Menurutnya, Gubernur Kaltim Isran Noor mempertimbangkan hal tersebut. Selain itu juga banyak pegawai ASN yang memasuki purna tugas atau meninggal setiap tahunnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdian sebagai abdi negara rata-rata mencapai 400 orang , sehingga dalam empat tahun terakhir sudah mencapai 1.600 orang.
"Bandingkan dengan kuota penerimaan ASN sangat jauh sekitar 250 orang setiap tahun dan baru dilakukan dalam dua tahun terakhir," jelas pria yang kerab disapa Ivan ini.
Baca Juga:Pemerintah Pusat Kukuh Bakal Hapus PHL, Isran Noor Justru Pertahankan Pegawai Honor di Kaltim
Ia menambahkan, Gubernur Kaltim Isran Noor akan melakukan komunikasi dengan Kemenpan RI dan BKN serta membawa data-data lengkap termasuk ABK, Analisis jabatan serta kondisi ASN Pemprov Kaltim.
"Untuk mempertahankan pegawai honorer di lingkup Pemprov Kaltim," tandasnya.