SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) bakal menjadi milik bangsa Indonesia. Diduga hal itu ia ucapkan lantaran ada kabar yang menyebutkan bahwa IKN Nusantara hanya milik Kaltim saja.
Kalimat penegasan itu ia sampaikan dan sudah dirilis di akun Instagram @pemprov_kaltim belum lama ini. Hal itu ia sampaikan untuk meluruskan kabar burung tersebut.
“Walaupun IKN Nusantara berada di Provinsi Kaltim, tetapi bukan berarti milik masyarakat Kaltim. Sebaliknya, merasa IKN milik bangsa secara keseluruhan,” tegas orang nomor satu di Benua Etam, dalam suatu acara belum lama ini, dikutip Rabu (9/3/2022).
Ia melanjutkan, selain masyarakat, pemindahan IKN ke Kaltim oleh para ketua adat, peguyuban maupun pewaris kesultanan di daerah, tidak pernah meminta istimewa kepada pemerintah pusat. Tetapi semuanya mendukung atas pemindahan IKN.
Baca Juga:Dominan Berawan, Ini Prakiraan Cuaca di Kaltim 9 Maret 2022
“Kita tidak pernah mempermasalahkan siapapun nantinya yang terpilih menjadi Kepala Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo. Kita tidak masalah siapapun yang terpilih. Terpenting mereka yang terpilih memiliki jiwa dan semangat kebangsaan dan nasionalisme untuk kemajuan IKN,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pemindahan IKN memang sudah saatnya untuk dilakukan. Baik itu di luar persoalan pertimbangan negara terhadap keberadaan IKN Nusantara sendiri.
"Artinya pemindahan IKN walau di provinsi manapun, maka Presiden Joko Widodo telah mewujudkan cita-cita tiga pemimpin bangsa di negara ini, yakni Presiden Soekarno pada 1957 akan memindahkan IKN ke Palangkaraya (Kalteng), Presiden Soeharto bercita-cita memindahkan ke Jonggol Jawa Barat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mau memindahkan ke Jonggol Selatan, Jawa Barat," tandasnya.