Sekedar diketahui, Vaksin Sinopharm telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan darurat dari Badan POM (BPOM) sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas.
Dengan begitu, masyarakat yang telah mendapat vaksin Sinopharm dosis primer lengkap sekurang-kurangnya enam bulan, sudah bisa menerima vaksin booster.
"Kita akan salurkan di seluruh RS dan Klinik yang tersebar di Kaltim," pungkasnya.
Baca Juga:Petani Diminta Jeli, Produk Palsu Buat Harga Pupuk Asli Makin Mahal