AM Curi Ponsel di Expo Lang-lang Bontang, Ketangkap di Samarinda Usai Reset iCloud

"Tersangka mengaku kalau dia mengambil untuk kebutuhan pribadinya..."

Denada S Putri
Jum'at, 11 Maret 2022 | 13:45 WIB
AM Curi Ponsel di Expo Lang-lang Bontang, Ketangkap di Samarinda Usai Reset iCloud
Barang bukti hasil kejahatan pelaku diamankan polisi. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Tersangka berinisial AM (23) seorang pekerja ditangkap akibat terbukti melakukan pencurian telpon genggam jenis iPhone yang dilakukan pada (17/12/2021) lalu. 

Berbekal pelacakan Tim Opsnal Reskrim Bontang Utara, dibantu Opsnal Reskrim Bontang Selatan, dan Satreskrim Polres Bontang, Kamis (10/3/2022) sekira pukul 14.30 Wita di tempat kerjanya. 

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan mulanya pelaku ini melakukan pencurian pada gelaran Expo yang digelar di Stadion Bessai Berinta atau Lang-lang, Desember silam.

Telepon genggam korban mulanya tertinggal di dasbor motor milik korban. Sedangkan korban baru sadar saat setelah memeriksa tas nya ternyata sudah tidak ada. 

Baca Juga:Pelaku Curanmor di Medan Terkapar Ditembak Polisi, Lihat Nih

"Tersangka mengaku kalau dia mengambil untuk kebutuhan pribadinya dan saat itu memang tidak terlihat orang. Jadi dia memanfaatkan kesempatan itu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (11/3/2022). 

Selanjutnya, tersangka sempat ingin menghilangkan jejak dengan mereset telpon curiannya di Samarinda. Dengan kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono menghimbau masyarakat agat tetap memperhatikan barang bawaan miliknya. 

Hal itu bertujuan untuk terhindar dari kejadian pencurian, yang berakibat dari keteledoran. Ia ingin masyarakat belajar dari kasus tersebut. 

"Jadi dijaga barangnya dan diperiksa sebelum pergi kemana pun," kata IPTU Mandiyono. 

Saat ini tersangka AM sudah diamankan di Mapolsek Bontang Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terbukti melanggar pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. "Ancaman penjara 5 tahun," pungkasnya.

Baca Juga:Viral Komplotan Pencuri Besi Penutup Selokan hingga Pagar Bikin Geram Warga Pamekasan: Kerja yang Halal dong!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini