Ada yang Terjaring Narkoba, Jumlah Pegawai Honorer Bontang Berkurang Hampir 100 Orang, Ngeri

"Jumlahnya menyusut karena kontrak tidak diperpanjang akibat mereka memiliki alasan yang jelas."

Denada S Putri
Selasa, 15 Maret 2022 | 16:13 WIB
Ada yang Terjaring Narkoba, Jumlah Pegawai Honorer Bontang Berkurang Hampir 100 Orang, Ngeri
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto saat rapat kerja dengan Komisi I DPRD Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Jumlah tenaga honorer di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Bontang mengalami penyusutan. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ada sekira 75 honorer yang keluar akibat mengundurkan diri dan terjaring narkoba

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto mengatakan, mulanya data per (11/2021) jumlah tenaga honorer sebanyak 2.389 orang. Angkanya berkurang sebanyak 31 akibat mengundurkan diri.

Dari total angka tersebut, 13 kontrak pegawai tidak diperpanjang karena terlibat dalam penggunaan narkotika, terhitung sepanjang Desember 2021 hingga Januari 2022.

Kemudian angka kembali menyusut sebanyak 44 orang. Di antaranya sebanyak 15 orang lolos sebagai CASN, dan 38 orang lainnya dinyatakan lolos sebagai PPPK. Sedangkan 1 orang dinyatakan mengundurkan diri. 

Baca Juga:Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono

"Jumlahnya menyusut karena kontrak tidak diperpanjang akibat mereka memiliki alasan yang jelas. Misalnya, terjaring positif narkoba, mengundurkan diri, dan lolos seleksi CASN serta PPPK," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (15/3/2022). 

Ia melanjutkan, Pemkot telah bersepakat dengan menyusutnya angka tenaga honorer, dipastikan tidak ada penambahan.  Alasan itu selaras dengan SE perihal kemampuan kas daerah yang tentu tidak lagi menyanggupi pembayaran biaya tambahan tenaga honorer. 

"Pasca mereka keluar tidak boleh lagi ada penambahan jumlah tenaga honorer," terangnya.

Untuk itu, BKPSDM masih terus melakukan monitoring evaluasi secara bertahap dalam mengawasi kinerja setiap tenaga kerja honorer. 

Saat dikemudian hari mendapat catatan buruk dalam bekerja, maka akan dilakukan pembinaan. Jika tidak berubah, maka kontrak pegawai tidak akan diperpanjang. 

Baca Juga:Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Balai Sumut, 5 Orang Ditangkap

"Evaluasi terus berjalan. Nanti setiap OPD bisa melaporkan bagaimana perilaku dari setiap tenaga honorer. Kalau melanggar aturan, akan diterapkan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini