Dibongkar Muhammad Tri Andika, Ini Penyebab Investor Mundur dari Proyek IKN Nusantara, Pantesan

"...bagi investor yang paling mereka butuhkan justru adanya garansi..."

Denada S Putri
Kamis, 17 Maret 2022 | 19:22 WIB
Dibongkar Muhammad Tri Andika, Ini Penyebab Investor Mundur dari Proyek IKN Nusantara, Pantesan
Ritual Kendi Nusantara di Titik Nol IKN. [WartaEkonomi.co.id]

SuaraKaltim.id - Pembangunan mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim tentu merupakan proyek yang sangat menarik. Beberapa tokoh mengakui hal tersebut, termasuk Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie, Muhammad Tri Andika.

Sayangnya, beberapa investor yang mundur jelang peresmian pembangunan IKN Nusantara justru sebuah takdir ironi yang harus diterima IKN Nusantara.

Seperti SoftBank Group yang memutuskan menarik diri dari mega proyek itu. Penyebabnya pun dipertanyakan oleh publik. Tapi, hal itu dibongkar oleh Muhammad Tri Andika.

Ia mengatakan, proyek IKN Nusantara memang sangat menarik secara bisnis. Tapi, tingkat resiko politik yang tinggia yang menjadi momok bagi para investor.

Baca Juga:Warga Minta Pemkot Bekasi Tak Pugar Sumur Binong yang Air dan Tanahnya Dikirim ke IKN Nusantara

“Proyek IKN memiliki risiko politik yang tinggi bagi para investor,” ujarnya, melansir dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).

Oleh karena itu, hingga kini belum ada investor yang secara tegas siap mendukung sepenuhnya proyek IKN. Menurutnya, investor besar akan melakukan kalkulasi risiko. Bukan hanya risiko bisnis, tapi juga risiko politiknya. 

“Dan bagi investor yang paling mereka butuhkan justru adanya garansi politik bahwa proyek IKN ini akan berlanjut. Tapi saat ini, belum ada garansinya bahwa proyek ini akan terus berlanjut pasca 2024," jelasnya. 

Ia melanjutkan, kekhawatiran risiko politik para investor di proyek IKN ini setidaknya bersumber dari dua hal. Sumber kekhawatiran, kedua adalah adanya potensi perubahan UU IKN. 

“Kita tahu bahwa UU IKN ini dirumuskan dalam suasana yang super kilat. Banyak celah prosedural untuk membatalkan UU IKN ini, dan membawanya ke MK. Kalau UU IKN dibatalkan oleh MK, akan batal pula proyek IKN. Dua risiko ini yang dikhawatirkan investor seperti Softbank dan investor lain," tegasnya. 

Baca Juga:Kabupaten Penajam Paser Utara Lakukan Pemekaran Wilayah Setelah Ada IKN Nusantara

Atas kondisi tersebut, ia menegaskan, tidak heran kalau Menko Luhut Binsar Pandjaitan mendorong agar masa jabatan presiden diperpanjang dan pemilu 2024 ditiadakan. 

“Itulah skenario untuk memberikan garansi politik bagi keberlanjutan proyek IKN,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak