Bumi Mulawarman jadi IKN, Bahasa Daerah Terancam Terkikis, Hetifah Sjaifudian: Revitalisasi

Revitalisasi bahasa daerah wajib dilaksanakan dalam kondisi apapun."

Denada S Putri
Jum'at, 18 Maret 2022 | 08:30 WIB
Bumi Mulawarman jadi IKN, Bahasa Daerah Terancam Terkikis, Hetifah Sjaifudian: Revitalisasi
Hetifah Sjaifudian. [Istimewa]

Baginya, DPRD bisa menjadi pioneer dalam mendukung implementasi UU No 24 tahun 2009. Utamanya pasal 42 yang menjelaskan peran Pemda dalam melindungi bahasa dan sastra.

"Saya dukung berbagai inisiatif program pelestarian Bahasa Kaltim. Revitalisasi Bahasa tidak akan terjadi tanpa peran serta masyarakat umum. Pak Anang dan Pak Dahri, mari bersama kita buat program untuk masyarakat luas guna lestarikan Bahasa asli Kaltim,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini