SuaraKaltim.id - Kasus kebakaran yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Senin (21/3/2022) kemarin, masih dalam penyelidikan kepolisian.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Palaran Kompol Roganda menuturkan, pihaknya masih belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut.
"Belum bisa di pastikan apa penyebabnya, tapi kami tetap melakukan penyelidikan," ungkapnya, Selasa (22/3/2022).
Untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi di SPBU Bantuas, ia menambahkan akan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri cabang Surabaya.
Baca Juga:Piala Pertiwi, Askot Samarinda yang Wakili Kaltim Ditahan Imbang Sama Tim Putri Sulsel
"Sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, dan nanti dalam penyelidikan akan mendatangkan Puslabfor untuk olah TKP lanjutan," tambahnya.
Selain itu, pihak kepolisian sudah memasang garis polisi (Police Line) di sekitar lokasi TKP tempat terjadinya kebakaran.
“Iya lokasi tempat kebakaran sudah dipasangi garis polisi semua,” tambahnya.
Kendati itu, ia membeberkan dari hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan saksi-saksi yang menyebutkan kebakaran bermula dari sebuah mobil pikap merek Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) KT 8773 OR saat sedang melakukan pengisian bahan bakar.
"Dari keterangan saksi mata asal mula api bermula dari dalam kabin mobil pikap saat pengisian bahan bakar. Infonya pemilik mobil mengalami luka 40 persen dan di dalam mobil si sopir sendirian," imbuhnya.
Baca Juga:Kecelakaan Maut yang Tewaskan Ahsanul Masuk Penyelidikan Satlantas Polresta Samarinda
Diberitakan sebelumnya, salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Palaranterbakar Senin kemarin, pukul 10.00 Wita.
Akibat dari kebakaran tersebut, satu mobil Daihatsu Grand Max, dan dua unit motor jenis skuter matik merk Honda Scoopy KT 2223 ON dan Yamaha N-Max KT 2604 JR mengalami kerusakan yang berat.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian