Pemkab PPU Ingin Ada Ruang Diskusi Bersama Badan Otorita IKN Nusantara: Persiapkan Semua yang Diperlukan

"...menyinergikan kebijakan dengan rencana pemindahan IKN Indonesia tersebut," jelasnya.

Denada S Putri
Jum'at, 25 Maret 2022 | 20:46 WIB
Pemkab PPU Ingin Ada Ruang Diskusi Bersama Badan Otorita IKN Nusantara: Persiapkan Semua yang Diperlukan
IKN Nusantara. [Humas Kementerian PUPR]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menginginkan adanya ruang yang disediakan untuk berdiskusi bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menyangkut kejelasan status berbagai sektor di Kecamatan Sepaku.

Untuk diketahui, Sepaku kini sudah masuk kawasan inti IKN baru di Kaltim tersebut. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa. Ia mengatakan, idealnya ada ruang diskusi dengan Badan Otorita IKN Nusantara. Terutama mengenai Undang-undang IKN yang sudah disahkan dan peraturan turunannya.

"Adanya ruang yang disediakan untuk berdiskusi menyangkut IKN, agar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mempersiapkan semua yang diperlukan untuk menyinergikan kebijakan dengan rencana pemindahan IKN Indonesia tersebut," jelasnya, dikutip dari ANTARA, Jumat (25/3/2022).

Pemkab PPU ingin mendiskusikan kepentingan kabupaten yang terakomodasi dalam rencana pemindahan IKN ke wilayah Bumi Mulawarman. Termasuk, kepastian aset daerah yang masuk wilayah IKN Nusantara.

Baca Juga:Giring Ganesha 'Tiru Jokowi' Kemah di Titik Nol IKN, Warganet Gaduh: Giring for RT Sepaku 2024

Menurutnya hal itu perlu dilakukan. Apalagi Sepaku kini menjadi induk bagian wilayah yang diambil menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) di IKN Nusantara.

"Aset pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah IKN itu, ada sejumlah aset fisik dan non fisik.".

"Sejumlah aset diupayakan tetap dalam kepemilikan pemerintah kabupaten apabila Kecamatan Sepaku keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya.

Pemkab PPU telah menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku dan aset tanah seluas 43 hektare di kawasan Peternakan Trunen tidak diambil alih.

Lahan milik Pemkab PPU itu seluas 43 hektare yang memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house, lokasinya cukup strategis berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.

Baca Juga:PPU Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar, Sambut IKN Nusantara?

Selain itu, terdapat 45 ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang bertugas di Kecamatan Sepaku, serta di Kelurahan Sepaku, Maridan, Pemaluan dan Kelurahan Mentawir.

"Aset pemerintah kabupaten serta ASN di IKN perlu diperjelas statusnya, dan diharapkan agar Badan Otorita juga membangun daerah penyangga di sekitar kawasan IKN," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak