SuaraKaltim.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bontang berinisial LS (44) diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang di salah satu bis operasional Pemkot Bontang yang rusak pada Jumat (15/4/2022).
Menurut pengakuan LS, dirinya sudah aktif memakai sejak tahun 2007 silam. Bahkan dia juga nyambi sebagai calo narkoba.
"Saya sudah aktif makai sejak 2007. Memakai sabu karena beban pekerjaan yang berat dan bisa membuat stamina meningkat dan tidak mengantuk saat membawa kendaraan," kata Tersangka LS melansir klikkaltim.com, jaringan suara.com, Sabtu (16/4/2022).
Demi mendapatkan sabu ASN yang sehari-hari sebagai supir bus khusus tamu Pemkot dari luar kota itu berperan sebagai perantara pembeli dan pengedar.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Bontang Hari Ini Sabtu 16 April 2022 Lengkap dengan Resep Es Timun Serut
Alhasil, baru saja memakai dirinya langsung digrebek didalam bus aset Pemkot Bontang.
Oknum ASN tersebut juga mengaku hanya menerima imbalan berupa sabu saat ada yang bertransaksi melalui dirinya.
Ia mengaku, profesi sebagai pengedar ini baru dilakoninya beberapa bulan terakhir.
"Dari pada beli kan sayang uangnya. Jadi saya mediator transaksi barang haram itu. Baru makai satu takar tadi langsung ditangkap," sambungnya.
Diketahui, ASN golongan 2C ini sudah bekerja di Pemkot Bontang sejak 1998. Sebelum bertugas, LS mengaku selalu memakai dulu sabu dan barulah bekerja untuk mengantarkan tamu dari satu tempat ke tempat lainnya.
Baca Juga:Bentar Lagi, Ini Tanggal Pencairan THR bagi ASN, TNI dan Polri
"Bahkan ada juga sesama ASN yang minta carikan barang sama saya," pungkasnya.