Pemkot Balikpapan Keluarkan Surat Edaran Terbaru, Kali Soal Pengisian BBM di SPBU

Pengawasnya secara reguler oleh pemkot pertamina dan BRI, karena dari surat edaran yang dulu sedikit banyak dapat mengurai antrean, tuturnya.

Denada S Putri
Rabu, 27 April 2022 | 14:00 WIB
Pemkot Balikpapan Keluarkan Surat Edaran Terbaru, Kali Soal Pengisian BBM di SPBU
Kabag Perekonomian Sekdakot Balikpapan, Neny Dwi Winahyu. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali mengeluarkan surat edaran (SE) dengan nomor 510.98/0422/Eko revisi surat edaran Wali Kota Balikpapan nomor 510.98/0343/Eko tentang pengaturan jenis kendaraan pengguna jenis BBM tertentu (solar subsidi) untuk sektor transportasi darat di SPBU Kota Balikpapan.

Kabag Perekonomian Sekdakot Balikpapan Neny Dwi Winahyu mengatakan, sektor transportasi darat pada SBPU penyaluran hanya diperbolehkan untuk kendaraan sebagaimana diatur pada peraturan presiden. Namun, tidak diperbolehkan untuk mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam roda.

“Sedangkan semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum lain, seperti mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkutan sampah diperbolehkan,” ujarnya, menyadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (27/4/2022).

Dia menambahkan, ada perubahan  terkait revisi surat edaran Walikota khusus untuk SPBU kebun sayur masih diperkenankan melayani roda enam kecuali tipe longbet sejak per 26 april. Kemudian kendaraan truk roda enam tipe longbet silahkan mengisi BBM di SPBU yang ada di Km 9, Km 13 dan Km 14 Soekarno-Hatta.

Baca Juga:Tragis, Dituduh Memperkosa Seseorang, Pria di Balikpapan Ini Nekad Gantung Diri, Ini Pesannya

“Pengawasnya secara reguler oleh pemkot pertamina dan BRI, karena dari surat edaran yang dulu sedikit banyak dapat mengurai antrean,” tuturnya.

Selain itu, kepada seluruh  pengguna jenis BBM solar bersubsidi yang telah memiliki fuel card wajib melakukan registrasi fuel card menjadi fuel card 2.0 yang bertujuan untuk menentukan volume pembeli jenis BBM tertentu melalui website.

“Registrasi  bisa dilakukan di lima SPBU yang menggunakan fuel card dari 25 April ke 3 Juni,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak