SuaraKaltim.id - Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kota Bontang menyediakan 48 telepon seluler untuk para warga binaan agar bisa berkomunikasi dengan sanak familinya di hari Idul Fitri 1443 Hijriah ini.
Hal itu dilakukan, lantaran Edaran dari Kementerian Hukum dan Ham masih mensyaratkan kunjungan tatap muka dilarang.
Mereka dapat secara bergiliran menyewa ponsel dengan durasi terbatas.
"Yah sebenernya tidak dibatasi, hanya saja biasanya napi membatasi diri 10 menit," ujar Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II A Bontang Riza Mardani melansir klikkaltim.com, jaringan suara.com, Senin (2/5/2022).
Baca Juga:Tips Sehat saat Menyantap Hidangan Lebaran Idul Fitri
Sedangkan untuk komunikasi panggilan video, Lapas menyiapkan 8 unit ponsel android dan 3 komputer lengkap dengan headset yang bisa dinikmati para warga binaan secara cuma-cuma alias gratis.
Namun untuk telpon seluler di Wartelsuspas setiap penggunanya dipungut Rp 1.000 per menit. Rata-rata sekali penggunaan para napi selama 10 menit atau Rp 10 ribu.
Menurut Riza, petugas memungut iuran karena jumlah pengguna banyak. Dalam sehari, bahkan hingga ratusan orang.
Layanan tersebut buka dari pagi, dan ditutup saat jadwal salat (Duhur), kemudian lanjut lagi hingga jam 15.00 Wita.
Khusus di momentum Idul Fitri, petugas melonggarkan durasi penggunaan ponsel hingga pukul 16.00 Wita.
Baca Juga:4 Tradisi unik saat Lebaran di Berbagai Daerah di Indonesia: Ngejot hingga Pukul Sapu
Sedangkan bagi sanak famili yang hendak mengirimkan makanan tetap diperkenankan.
"Tetap penitipan makanan kita buka kok, siang mungkin mereka bisa berlebaran sama-sama di dalam," ujarnya.