AKP Noordhianto juga menghimbau kepada warga yang merasa menjadi korban dari perbuatan AR agar dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat.
"Kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Oleh sebab itu, kami mengimbau jika ada masyarakat Kota Samarinda yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kantor polisi terdekat," pungkasnya.