“Karena kalau kita melayani masyarakat ini terlalu jauh nanti masyarakat komplain, karena dengan 10 hari libur tersebut saya kira sudah cukup,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya juga akan menindak tegas terhadap ASN yang nanti terlambat atau tidak masuk kerja di hari pertama sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
“Kalau ada yang mau molor nanti ada sangsinya, ada aturannya, karena kedisiplinan dari ASN itu sudah ada. Jadi jangan coba-coba,” pungkasnya.
Baca Juga:Heboh Perselingkuhan ASN di Pemkab OKI yang Dilaporkan Istri ke Polisi, Pemkab OKI Bentuk Tim Ini