SuaraKaltim.id - Isu air minum dalam kemasan (AMDK) dan galon isi ulang yang diduga mengandung mikroplastik belakangan ini kian membuat masyarakat resah, termasuk bagi warga Samarinda.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyatakan, pihaknya bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda untuk menghimpun laporan tersebut.
Ia menyebut, berdasarkan laporan terakhir yang diterima pihaknya pada 2020 lalu, kandungan mikroplastik pada AMDK dan galon isi ulang di Kota Tepian ini masih belum ditemukan.
"Sampai saat ini kami belum menemukan, karena AMDK dan galon isi ulang itu selama ini telah melewati uji klinis dari Balai BPOM Samarinda," tutur politisi asal Partai Gerindra itu, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga:Arus Balik di Kota Samarinda Baru 70 Persen, Puncaknya Kapan?
Meski begitu, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPOM Samarinda guna mengonfirmasi lagi apakah selama ini produk AMDK dan galon guna ulang di Samarinda sudah seluruhnya dilakukan uji klinis.
Pasalnya, untuk pabrik AMDK saja jumlahnya sudah mencapai puluhan. Ditambah, depot pengisian galon isi ulang yang jumlahnya turut belacak.
"Balai BPOM biasanya pengawasannya itu sepekan atau sebulan sekali. Setiap pabrik AMDK dan pengisian galon mereka memiliki laboratorium untuk uji klinis setiap hari," urainya.
"Kecuali, yang saya bilang tadi misalnya sumber-sumber air yang digunakan tidak jelas, kemudian dia membuka pengisian galon, nah ini yang kemungkinan tidak terpantau. Tapi kalau AMDK saya kira sudah terpantau oleh BPOM," sambungnya.
Terpisah, Kepala Balai BPOM Samarinda, Sem Lapik, mengaku belum bisa memberikan laporan terkait pemeriksaan hasil tes produk AMDK dan galon isi ulang di Samarinda.
Baca Juga:Diskes Samarinda Imbau Agar Anak-anak Tak Pergi ke Taman Bermain, Karena Hepatitis Misterius?
"Kami masih proses pemeriksaan, saya masih rapat dulu ya," tandasnya.