Keruk Batu Bara di Kaltim, Dana CSR Ratusan Miliar Larinya ke Perguruan Tinggi di Pulau Jawa, Hadi Mulyadi: Saya Kecewa!

Saya menggugat dan merasa kecewa karena 200 miliar itu bukan jumlah yang sedikit untuk Pendidikan, kitab isa memberikan ribuan beasiswa kepada anak-anak kita.

Bella
Kamis, 12 Mei 2022 | 21:56 WIB
Keruk Batu Bara di Kaltim, Dana CSR Ratusan Miliar Larinya ke Perguruan Tinggi di Pulau Jawa, Hadi Mulyadi: Saya Kecewa!
Hadi Mulyadi saat mengkritik perusahaan yang hanya mengalirkan dana CSR ke pulau Jawa. (Instagram.com)

SuaraKaltim.id - Beredar video Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi melayangkan protesnya terhadap sebuah perusahaan yang mengeruk Barubara di Kaltim.

“Kita perlu membangun Kerjasama, termasuk yang saya keluhkan kemarin terhadap csr perusahaan-perusahaan yang ada di Kalimantan Timur. Ternyata di Kalimantan Timur ada 30 pkp2b. itu adalah pkp2b terbanyak di seluruh Indonesia untuk batu bara. Apa yang diberikan mereka kepada kita menurut hemat saya belum maksimal.” ungkap Hadi dalam potongan video yang beredar.

Protes tersebut dilayangkan lantaran perusahaan yang dimaksud Hadi tersebut mengalirkan dana CSR hingga Rp200 miliar ke perguruan tinggi di pulau jawa namun 0 rupiah untuk Kalimantan Timur.

“Makanya saya mengatakan ini bukan hadi mulyadi sebagai pribadi, tetapi saya atas nama masyarakat Kalimantan Timur kecewa dengan sebuah perusahaan memberikan beasiswa 100 Miliar kepada ITB, 50 miliar kepada UGM, 50 miliar kepada UI, total 200 miliar. Sementara tidak ada satu rupiah pun mereka berikan untuk Kalimantan Timur. Nah ini perlu kita perjuangkan.” lanjutnya.

Baca Juga:Andika Hazrumy Pamit Sebagai Wagub Banten: Pengabdian untuk Banten Tidak Pernah Berakhir

Padahal menurut Hadi, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk memberikan ribuan beasiswa bagi putra-putri Kalimantan Timur.

“Saya menggugat dan merasa kecewa karena 200 miliar itu bukan jumlah yang sedikit untuk Pendidikan, kita bisa memberikan ribuan beasiswa kepada anak-anak kita.” katanya.

Belakangan, melalui informasi yang beredar, muncul dugaan bahwa perusahan yang dimaksud Hadi Mulyadi adalah PT Bayan Resource.

Video kritikan Hadi Mulyadi terhadap perusahaan itu pun tersebar di media sosial. Akun Instagram hallosamarinda yang membagikan video tersebut segera dibanjiri komentar netizen.

“Hanya kerusakan yg didapatkan oleh Katim apalagi kalau jadi ibukota baru tambah habis hutan Kalimantan” tulis netizen.

Baca Juga:Rutin Terkena Banjir Sejak 2014, Erwan Warga Bontang Mulai Putus Asa Hendak Jual Rumahnya Meski dengan Harga Murah

“Pertanyaannya, apa yg sudah dilakukan pemprov kaltim untuk menyelesaikan masalah itu?” tulis akun lainnya.

News

Terkini

Ibadah puasa akan berakhir pada waktu magrib.

News | 16:44 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB
Tampilkan lebih banyak