Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Berharap Perjuangan DBH Disetujui Pusat: Minimal 50 Persen ke Daerah

"Artinya, bukan hanya Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi saja yang berjuang, tetapi seluruh rakyat Kaltim turut berjuang bersama, kata Hadi.

Bella
Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:52 WIB
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Berharap Perjuangan DBH Disetujui Pusat: Minimal 50 Persen ke Daerah
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi berharap perjuangan yang dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor terkait permintaan kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dapat disetujui oleh pemerintah pusat.

Hadi mengatakan perjuangan yang dilakukan Isran Noor bersama seluruh anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu harus didukung oleh seluruh kepala daerah se-Kaltim yakni bupati dan wali kota, bahkan se-Kalimantan.

“Perjuangan Kaltim untuk devisa negara sangat besar. Tapi, kenapa kembali ke daerah sangat kurang. Minimal 50 persen ke daerah bagi hasilnya. Sehingga wajar Gubernur Isran Noor dan para gubernur se-Indonesia menuntut itu,” kata Hadi Mulyadi, melansir Antara, Sabtu (14/5/2022).

Dirinya mengaku, bahwa memperjuangkan hak di daerah ini tidak mudah, oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kaltim tidak bisa sendiri, tapi memerlukan dukungan semua pihak.

Baca Juga:Hadi Mulyadi Minta Warga Kaltim Bersiap, Benua Etam Bakal Masuk Endemi Covid-19

”Artinya, bukan hanya Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi saja yang berjuang, tetapi seluruh rakyat Kaltim turut berjuang bersama,” kata Hadi.

Terlebih dukungan dari wakil rakyat Kaltim, baik di DPRD provinsi, kabupaten/kota, pemerintah kabupaten/kota, DPD RI dan DPR RI asal Kaltim. Sehingga, perjuangan ini betul-betul didengar pusat.

“Semoga perjuangan kita berhasil. Karena seluruh kepala daerah se-Kalimantan dan Kaltim serta seluruh provinsi mendukung, semoga terwujud,” katanya.

News

Terkini

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB

Petugas meminta agar mereka berhenti namun tak digubris.

News | 20:29 WIB
Tampilkan lebih banyak