SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih ingin melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder dan OPD untuk membahas dalam hal mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak.
“Informasinya yang saya tahun penyakit inikah tidak menular, tapi kami tetap akan waspadai dengan berkoordinasi dengan DP3 dan DKK Balikpapan,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (15/5/2022).
Apalagi menjelang Idul Adha, katanya, tentu perlu antisipasinya dan Pemkot siap ikut prosedur kesehatan untuk hewan ternak seperti apa, termasuk pola penanganannya.
“Kita koordinasikan dulu dengan sejumlah OPD, secepatnya lah,” kata orang nomor satu di Balikpapan itu.
Baca Juga:Heboh Isu Penyakit Kuku Dan Mulut, Pedagang Sebut Masyarakat Tetap Ramai Berburu Daging Sapi
Sementara itu, Kementerian Pertanian membeberkan lima bagian pada hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tak boleh dikonsumsi masyarakat. Pasalnya, bagian tersebut biasanya kerap terpapar langsung oleh virus PMK.
Adapun bagian yang tak boleh dikonsumsi, yaitu jeroan, mulut, bibir, lidah, dan kaki. Selebihnya, masih bisa dikonsumsi oleh manusia.
“Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK misalnya, organ-organ tertentu kaki, tentu saja harus diamputasi dulu. Jeroan tidak boleh, atau mulut, yang terkait dengan bibir dan lain-lain, atau lidah. Cuma itu yang memang tidak direkomendasi tapi yang lain masih bisa direkomendasi,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Update Penanganan PMK pada Hewan Ternak, Rabu (11/5/2022).