Rangkuman Berita Basri Rase 'Bolos' Kerja Usai Lebaran: Ngakunya Tak Cuti Sampai Disinggung sama Dewan

Berdasarkan aturan Undang-undang Pemerintah Daerah, kepala daerah dilarang meninggalkan tugas dan wilayah kerjanya tanpa izin.

Denada S Putri
Senin, 16 Mei 2022 | 07:00 WIB
Rangkuman Berita Basri Rase 'Bolos' Kerja Usai Lebaran: Ngakunya Tak Cuti Sampai Disinggung sama Dewan
Wali Kota Bontang, Basri Rase. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Basri Rase yang merupakan Wali Kota Bontang kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, sosok orang nomor satu di Kota Taman ini sempat tak ada di kota yang ia pimpin, saat hari kerja pertama usai libur lebaran berakhir.

Padahal, berdasarkan aturan Undang-undang Pemerintah Daerah, kepala daerah dilarang meninggalkan tugas dan wilayah kerjanya tanpa izin. Masih di undang-undang yang sama, pasal 77 ayat 3 setiap kepala daerah yang absen berturut-turut sela 7 hari bisa dikenai teguran.

Berikut rangkuman berita Basri Rase yang "cuti" ke Sulawesi Selatan (Sulsel) usai libur lebaran, sampai bantahannya yang disebut "bolos" oleh Agus Haris (AH) Wakil Ketua DPRD Bontang.

1. Hari Pertama ASN Masuk Kerja, Wali Kota Bontang Basri Rase Masih Cuti ke Sulsel

Baca Juga:Rutin Terkena Banjir Sejak 2014, Erwan Warga Bontang Mulai Putus Asa Hendak Jual Rumahnya Meski dengan Harga Murah

Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengunjungi RSUD Taman Husada Bontang di hari pertama kerja seusai cuti bersama. [KlikKaltim.com]
Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengunjungi RSUD Taman Husada Bontang di hari pertama kerja seusai cuti bersama. [KlikKaltim.com]

Hari ini merupakan hari pertama para Aparatur Sipil Negara bekerja. Namun, Wali Kota Bontang Basri Rase justru masih cuti hingga, Jumat (13/5/2022) mendatang. 

Diketahui, Basri Rase sudah mulai tidak di Kota Bontang sejak (4/5/2022) lalu. Ia berangkat ke Sulawesi Selatan (Sulsel) bukan dalam kegiatan dinas. Hal itu dibenarkan, Kasubag Protokol Pemerintah Kota Bontang, Fatman saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022). 

Baca selengkapnya

2. Ditinggal Cuti ke Luar Kota, Rumah Pribadi Wali Kota Bontang Basri Rase Terendam Banjir

Rumah pribadi Wali Kota Bontang Basri Rase di RT 27 Kelurahan Tanjung Laut Indah terendam banjir. [KlikKaltim.com]
Rumah pribadi Wali Kota Bontang Basri Rase di RT 27 Kelurahan Tanjung Laut Indah terendam banjir. [KlikKaltim.com]

Sejumlah titik di Kota Bontang masih terpantau tergenang banjir tinggi. Ketinggian air bahkan sampai di atas lutut orang dewasa sampai malam tadi. Dari pengamatan KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, sekira pukul 23.30 Wita pada Selasa (10/5/2022) kemarin, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pattimura, Jalan Perumahan BTN KCY Kelurahan Api-api masih ditutup untuk pengendara. 

Baca Juga:Sempat Dianggarkan 2 Miliar, Anggaran Rantang Kasih di Bontang kini Jadi Rp 1,6 Miliar untuk 53 Ribu Porsi

Selain itu, akses Jalan Imam Bonjol mulai dari simpang Jalan Brokoli Kelurahan Gunung Elai  juga tidak bisa dilintasi kendaraan. Bahkan, ruas Jalan alternatif Ir Juanda menuju Pasar Tamrin air sudah mulai naik dan pengendara diminta mengurangi kecepatan. 

Baca selengkapnya

3. Wali Kota Bontang Basri Rase Bantah Dirinya Bolos Usai Lebaran, Terus Kemana?

Wali Kota Bontang Basri Rase mulai bekerja sejak Jumat, 13 Mei 2022. [KlikKaltim.com]
Wali Kota Bontang Basri Rase mulai bekerja sejak Jumat, 13 Mei 2022. [KlikKaltim.com]

Wali Kota Bontang Basri Rase membantah dirinya cuti setelah  Idul Fitri 1443 Hijriah lalu. Kepergian orang nomor satu di Kota Bontang itu untuk bersilaturahmi kepada orangtua dan mertua yang berada di Sulawesi Selatan (Sulsel) selama 8 hari. 

Ia menerangkan, setelah 2 tahun, akhirnya barulah bisa melaksanakan mudik selama cuti bersama serentak. Saat tidak berada di Kota Bontang ada Wakil Wali Kota Najirah yang menjalankan tugas dan fungsi mengisi kursi kepemimpinannya. 

Baca selengkapnya

4. Basri Rase Bantah Cuti Usai Libur Lebaran, AH: Kalau Tidak Cuti Artinya kan Bolos

Wali Kota Bontang Basri Rase memperingatkan agar pegawai tak membolos usai libur lebaran. [KlikKaltim.com]
Wali Kota Bontang Basri Rase memperingatkan agar pegawai tak membolos usai libur lebaran. [KlikKaltim.com]

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) menyayangkan Wali Kota Basri Rase yang bolos di hari pertama kerja usai cuti bersama 9 Mei 2022 lalu. Apalagi, orang nomor satu di Bontang itu liburan ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan (Sulsel) ketimbang melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Daerah. 

Di aturan Undang-undang Pemerintah Daerah, kepala daerah dilarang meninggalkan tugas dan wilayah kerjanya tanpa izin. Masih di undang-undang yang sama, pasal 77 ayat 3 setiap kepala daerah yang absen berturut-turut sela 7 hari bisa dikenai teguran

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak