Kebakaran di Jalan Senyiur Samarinda, 36 Orang Terpaksa Kehilangan Rumah

"Ada tujuh bangunan yang terbakar, terdiri dari satu rumah tunggal di RT 02, sedangkan di RT 04 satu bangunan bangsal 2 pintu dan 5 rumah tunggal," ucapnya.

Denada S Putri
Selasa, 17 Mei 2022 | 16:30 WIB
Kebakaran di Jalan Senyiur Samarinda, 36 Orang Terpaksa Kehilangan Rumah
Kobaran api di Jalan Senyiur, Samarinda. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Warga di Jalan Senyiur 1, Gang Sukadamai 2, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, digegerkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (17/5/2022). Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 wita di lokasi yang terbilang padat akan penduduk.

Untungnya, jajaran relawan yang lebih dulu berada di lokasi kebakaran langsung melakukan upaya pendinginan. Meski begitu, sedikitnya terdapat tujuh bangunan yang telah hangus di lahap si jago merah.

"Ada tujuh bangunan yang terbakar, terdiri dari satu rumah tunggal di RT 02, sedangkan di RT 04 satu bangunan bangsal 2 pintu dan 5 rumah tunggal," ucap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda Hendra AH melalui Humas Disdamkar Kota Samarinda, Herry Suhendra, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (17/5/2022).

Dalam upaya pendinginan, Disdamkar Kota Samarinda telah menerjunkan sedikitnya 8 unit Tanki Fire Truck Disdamkar dan PMK Swasta serta dibantu oleh 15 Mesin Portable Relawan Kota Tepian.

Baca Juga:Terpopuler: Peristiwa Berdarah di Balikpapan, Dewan Samarinda Gerah, Wanita Berpakaian Syar'i, dan Barito Putera

"Api berhasil dipadamkan setalah satu jam upaya pendinginan atau sekitar pukul 13.20 wita," ungkapnya.

Meski tidak terdapat korban jiwa dalam insiden tersebut, namun ada sekitar 8 Kepala Keluarga (KK) dengan 36 jiwa terpaksa kehilangan tempat tinggal. Tak hanya itu, bahkan satu orang relawan mengalami kecelakaan saat sedang menuju ke lokasi kejadian.

"Api berkobar diduga dari salah satu kamar bangsal. Dugaan sementara akibat konsleting listrik. Penyebab pasti masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini